PERUBAHAN NAMA BPR KRIAN NUSANTARA
Gambar

PENGUMUMAN
PERUBAHAN NAMA

 

Berdasarkan :

  1. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) BAB XXVI tentang Ketentuan Peralihan.
  2. RUPS-LB tanggal 17 Mei 2024 dengan Agenda Perubahan Anggaran Dasar.
  3. Keputusan KEMENKUMHAM RI Nomor AHU-0037533.AH.01.02.Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT. BPR Krian Nusantara.
  4. Surat Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Nomor Kep-69/KO.14/2024 tanggal 24 Juli 2024 Tentang PT. Bank Perkreditan Rakyat Krian Nusantara menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Krian Nusantara.

 

Dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat, nasabah, relasi, dan pihak yang berkepentingan bahwa telah dilakukan perubahan nama :

 

Semula

BANK PERKREDITAN RAKYAT

KRIAN NUSANTARA

 

Menjadi

BANK PEREKONOMIAN RAKYAT

KRIAN NUSANTARA